Dokumen Resmi & Kebijakan
Kode Etik Jurnalistik
Landasan etika, regulasi pemberitaan siber, dan komitmen perlindungan privasi pembaca portal berita IPJI.
Wartawan Indonesia menetapkan dan menaati Kode Etik Jurnalistik:
- Wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk.
- Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik.
- Wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah.
- Wartawan Indonesia tidak membuat berita bohong, fitnah, sadis, dan cabul.
- Wartawan Indonesia tidak menyebutkan dan menyiarkan identitas korban kejahatan susila dan tidak menyebutkan identitas anak yang menjadi pelaku kejahatan.
Diterbitkan oleh Dewan Pers & Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI)
Hubungi Redaksi →
Cari Informasi
Kanal Berita & Gagasan
Iklan & Kemitraan
Sponsor Resmi
Uji Kompetensi Wartawan (UKW) 2026
Dapatkan sertifikasi jurnalis terstandarisasi Dewan Pers bersama IPJI.
Berita Terpopuler
1
2
3
4
5
Transformasi Digital Jurnalisme Indonesia: Menavigasi Era Kecerdasan Buatan Tanpa Kehilangan Integritas
30 Oct 2026
•
1,430
IPJI Selenggarakan Lembaga Bantuan Hukum Khusus Lindungi Kebebasan Berpendapat
29 Oct 2026
•
1,120
Dorong Pertumbuhan UMKM Nasional, Akses Permodalan Digital Capai Rekor Baru Tahun Ini
30 Oct 2026
•
891
Pembangunan Infrastruktur Tol Lintas Pulau Rampung Tepat Waktu, Waktu Tempuh Terpangkas 50%
27 Oct 2026
•
670
Pemerintah Perkuat Regulasi Perlindungan Data Pribadi dan Keamanan Ruang Siber
29 Oct 2026
•
541